Tujuan utama program wakaf produktif ini saat ini adalah mewujudkan kemandirian pangan pesantren melalui pengelolaan lahan pertanian secara berkelanjutan, mengurangi ketergantungan terhadap donasi jangka pendek, serta menciptakan sumber manfaat jangka panjang bagi santri, pesantren, dan masyarakat sekitar.